(0512) 29111
kectakisung@gmail.com
Jl. Jenderal Sudirman No 27 Gunung Makmur Kecamatan Takisung Tanah Laut Kalsel, Indonesia
blog-img
22/02/2024
Muhammad Rezi Akbar | Berita Kecamatan

Sidang pleno di Kecamatan Takisung masih berlangsung hingga sekarang (21 Februari 2024), tapi tahukah kalian apa itu "Sidang Pleno" ?

Sidang pleno di kecamatan merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Sidang ini diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setelah pemungutan suara dan penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) selesai.

Sidang pleno diadakan dengan tujuan :

  • Merekapitulasi hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kecamatan
  • Menetapkan hasil pemilu di tingkat kecamatan
  • Menyampaikan hasil pemilu kepada KPU Kabupaten / Kota

Tahapan tahapan :

  • Pembukaan oleh Ketua PPK
  • Penetapan keabsahan dan verifikasi berita acara hasil penghitungan suara dari seluruh TPS
  • Rekapitulasi perolehan suara untuk setiap pasangan calon presiden/wakil presiden, partai politik dan DPD
  • Penetapan hasil pemilu di tingkat kecamatan.
  • Penyampaian hasil pemilu kepada KPU Kabupaten/Kota

Peserta :

  • Anggota PPK
  • Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)
  • Bawaslu kecamatan/kota
  • Saksi dari pasangan calon presiden/wakil presiden, partai politik dan DPD
  • Perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota
  • Tamu undangan

Sidang pleno merupakan tahapan krusial dalam pemilu karena menentukan hasil pemilu di tingkat kecamatan dan biasanya berlangsung selama beberapa hari tergantung dari jumlah TPS di wilayah tersebut, sidang ini harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan jujur untuk memastikan hasil pemilu yang kredibel.

Populer