Sidang pleno di Kecamatan Takisung masih berlangsung hingga sekarang (21 Februari 2024), tapi tahukah kalian apa itu "Sidang Pleno" ?
Sidang pleno di kecamatan merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Sidang ini diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setelah pemungutan suara dan penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) selesai.
Sidang pleno diadakan dengan tujuan :
Tahapan tahapan :
Peserta :
Sidang pleno merupakan tahapan krusial dalam pemilu karena menentukan hasil pemilu di tingkat kecamatan dan biasanya berlangsung selama beberapa hari tergantung dari jumlah TPS di wilayah tersebut, sidang ini harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan jujur untuk memastikan hasil pemilu yang kredibel.